Rabu, 28 Maret 2012

SEJARAH MUBES MAHASISWA ITS

1. MUBES I ITS

Melihat sekilas refleksi dari perjalanan Organisasi Kemahasiswaan di ITS telah banyak mengalami berbagai perubahan sebagai bagian dari dinamika kehidupan mahasiswa dari waktu kewaktu. Berawal dari bentuk organisasi mahasiswa (ormawa) intra dan ekstra kampus saat itu, akhirnya memberikan nuansa persaingan aktifitas kemahasiswaan baik di ekstra kampus maupun di intra kampus dan antar keduanya.
Awalnya ormawa intra kampus, menggunakan format dan nama Dewan Mahasiswa - sebagai student goverment - yang ada di kampus. Dengan format seperti itu cukup beralasan bila dinamika di kampus dan ekstra kampus berkembang sangat baik. Aktifitas yang tinggi ini salah satunya mengarah pada wilayah politik yang selama itu dikenal “zero aktivity area” sebagai akibat politik pembangunan (developmentalisme) yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.
Karena dianggap berpotensi membahayakan kekuasaan maka pemerintah mulai mengatur urusan rumah tangga mahasiswa tersebut, yang selama masa itu dikenal sangat mandiri dan independen. Kondisi ini membuat pemerintah mengeluarkan SK no. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Tak lama kemudian diikuti dengan dikeluarkannya SK no. 037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kampus (BKK) yang pada dasarnya mengintervensi kemandirian ormawa.
Keberadaan NKK/BKK akhirnya membuat kehidupan organisasi mahasiswa menjadi mati suri dengan adanya format lembaga kemahasiswaan yang tidak berdiri sendiri melainkan merupakan bagian dari institusi Perguruan Tinggi (PT) sehingga harus patuh pada aturan PT tersebut, ormawa akhirnya menjadi terkekang, terpasung dan tidak lagi mandiri.
Selang beberapa tahun kemudian kondisi ini dirasa tidak menguntungkan terutama dalam hal kebutuhan aktifitas kemahasiswaan sehingga muncul SK no. 0457/O/1990 yang mengatur tentang pembentukan Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT).
Bagi mahasiswa ITS kenyataannya konsep Senat Mahasiswa yang ditawarkan dalam SK 0457 dirasa tidak beda dengan SK sebelumnya yang diyakini memasung hak–hak politik mahasiswa dalam melakukan peran fungsi kontrol terhadap penguasa. Di tengah kebutuhan adanya sebuah wadah bersama sebagai representasi mahasiswa ITS, pada saat itu yang ada hanya forum komunikasi antar ormawa di tingkatan fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas & BP SMF), HMJ, dan UK lain, artinya tidak ada garis koordinasi yang jelas antara lembaga–lembaga tersebut. Polemik dan perdebatan penolakan SK 0457 berhadapan dengan kebutuhan adanya sebuah ormawa yang mampu menaungi seluruh aktifitas kemahasiswaan di ITS.
Berangkat dari keinginan untuk membentuk suatu wadah ormawa yang mandiri, independen dan mampu menaungi seluruh aktivitas kemahasiswaan di tingkat Insitut maka dibentuklah Senat Mahasiswa ITS sebagai perwujudan konsep student government yang dicita–citakan. Dengan terbentuknya ormawa di tingkatan institut ini diharapkan mahasiswa ITS memiliki nilai integralistik ke-ITS-an yang lebih utuh, tidak lagi terkotakkan oleh arogansi jurusan/fakultas yang seringkali salah arah.
Dengan diawali pembentukan PPSMITS (Panitia Pembentukan SM ITS) lahirlah lembaga representasi SM ITS melalui deklarasi Manifestasi Langkah dan Gerak (MALAGA) pada september 1993. Lembaga ini pada awal periodenya mengalami kendala dalam berhubungan dengan ormawa lain ITS semisal HMJ, SMF ataupun UK. Hal ini disebabkan belum adanya mekanisme dan pola hubungan antar lembaga di ITS serta belum adanya kesepakatan mengenai visi dan misi yang membawa arah dinamika kemahasiswaan di ITS.
Dengan pertimbangan inilah SM ITS memprakarsai diadakannya Musyawarah Besar Mahasiswa ITS (MUBES ITS) pertama pada September 1994 di Batu sebagai titik awal peletakan pondasi ormawa yang kokoh bagi MUBES selanjutnya. Tujuan diselenggarakannya MUBES pertama ini adalah untuk membuat kesepakatan pola hubungan antar lembaga di ormawa ITS berikut aturan main dan mekanismenya, serta merumuskan visi dan misi organisasi kemahasiswaan ITS.

II. MUBES II ITS
Dalam perkembangan pelaksanaan MUBES I muncul masalah klasik terkait lahan garap atau batasan wilayah kerja. Hal ini dikarenakan masih adanya ekslusifisme lembaga dan pola hubungan antar lembaga di lapangan belum tertata secara baik. Keadaan ini mengarahkan pemahaman bahwa penerapan MUBES hanya menjadi kepentingan dan tanggung jawab SMITS dan BP-SMITS pada saat itu. Catatan ini sangat berharga bagi MUBES II ITS yang dilaksanakan pada 1998, saat kekuasaan orde baru tumbang oleh gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa.
MUBES II ITS diharapkan memecahkan persoalan–persoalan yang muncul pada saat penerapan MUBES I. Dengan segala dinamika yang berkembang dalam forum MUBES ke-2 tersebut akhirnya visi dan misi ormawa yang menjadi ruh bagi perjuangan ormawa ITS terdefinisi dengan jelas dan gamblang pada bagian pembukaan MUBES. Idealita student government tentang pemisahan eksekutif, dan legislatif terwujud dengan dibentuknya BEM dan SMITS selaku lembaga di tingkatan institut. Partisipasi mahasiswa ITS terakomodasi melalui pemilihan langsung presiden BEM ITS dan senator SMITS. Penguatan ormawa di tingkat institut lebih terasa dengan pola hubungan instruktif koordinatif dari BEM ITS ke HMJ khusus untuk menangani agenda bersama agar sinergisitas ormawa lebih terbangun. Lembaga Minat & Bakat menaungi keberadaan UK di ITS sebagai penjelmaan dari forum komunikasi UK. Adapun struktur organisasi kemahasiswaan hasil MUBES II dapat dilihat pada bagan di bawah.

III. MUBES III ITS
Organisasi Kemahasiswaan ITS telah meretas jalan cukup panjang dengan dihadirkannya MUBES sebagai forum kekuasaan tertinggi sekaligus produk hukum tertinggi dalam aktivitas kemahasiswaan di ITS. Berbagai perubahan telah dilakukan sebagai upaya untuk merekontruksi ormawa organisasi yang mandiri dan independen sesuai konsep student government yang dicita-citakan.
Perkembangan iptek yang pesat diiringi pembentukan prodi/jurusan baru memunculkan dinamika baru dengan bertambahnya jumlah HMJ. Masalah klasik ormawa yang seringkali muncul adalah benturan soal kegiatan penerimaan mahasiswa baru dengan pihak Rektorat melalui keluarnya SK Rektor tentang pelarangan kegiatan pengkaderan. Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan independensi dan kemandirian ormawa yang diatur dalam MUBES.
Adapun dibalik beberapa perubahan pada MUBES II masih terdapat kekurangan-kekurangan yang patut diperhatikan sebagai evaluasi MUBES sebagai produk hukum tertinggi, yaitu:
-Bingkai ormawa yang terlalu formalistik dengan fokus pengelolaan pada lembaga membuat peran pemberdayaan kepada mahasiswa berkurang sehingga sense of belonging mahasiswa terhadap ormawa juga semakin surut.
-Bertumpuknya kewenangan SMITS sebagai lembaga normatif representatif seringkali mengakibatkan kurang optimalnya peran sebagai legislatif ketika SMITS harus menyelesaikan konflik-konflik yang berkaitan dengan norma-norma hokum yang ada di ormawa ITS.
-Tidak adanya mekanisme yudikatif yang jelas (eksplisit) menjadikan konflik yang ada semakin berlarut-larut sehingga kredibilitas ormawa menurun di mata mahasiswa.
-Pemisahan LMB dan ormawa struktural (meminjam istilah MUBES II) dan tidak adanya pola hubungan yang jelas antara keduanya membuat aktivitas keduanya tidak cukup sinergis dan harmonis. Tidak adanya forum yang mempertemukan keduanya membuat kedua ormawa ini seolah berjalan sendiri-sendiri.
-Belum adanya rumusan tentang pola pengembangan sumber daya mahasiswa sebagai pijakan hukum sekaligus arahan bagi pemberdayaan mahasiswa membuat pengembangan SDM berjalan stagnan dan tak tentu arah.

Fenomena lain menjelang MUBES III yang berkembang di dunia kemahasiswaan antara lain:
-Semakin menurunnya aktivitas sosialisasi dan internalisasi nilai dan semangat MUBES kepada mahasiswa menjadikan sense of belonging mahasiswa terhadap ormawa juga semakin surut.
-Sama halnya dengan MUBES I sebelumnya, kurangnya pemahaman dan komitmen dari para pelaku organisasi dalam menjalankan organisasinya demi kepentingan bersama (secara holistik dan integral) sehingga mengakibatkan keberadaan MUBES II ITS sebagai mekanisme dan aturan lebih banyak ditinggalkan.
-Menurunnya kredibilitas ormawa akibat sedikitnya pimpinan lembaga yang hadir pada forum Kongres ataupun forum Presidium. Padahal Kongres adalah forum tertinggi di bawah MUBES sehingga mengakibatkan elitisme antar elit selain gap wacana dan pemahaman.

Secara umum terjadi penurunan aktivitas dalam ormawa ITS menjelang MUBES III ITS, banyak kegiatan kemahasiswaan dilakukan hanya sebagai rutinitas ritual organisasi. Yang lebih ironis lagi adalah fenomena banyaknya pengurus lembaga yang bukan saja tidak aktif tetapi juga bersikap cuek dan apatis terhadap kondisi kemahasiswaan. Hal ini terjadi di hampir semua lembaga di ITS mulai dari SMITS yang ditinggalkan para senatornya juga BEM, LMB, UK, LMF dan HMJ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar